Blog ini muncul ibarat setetes air di lautan dunia maya … tak seberapa memang, jika dibandingkan blog-blog pendahulunya. Namun sejuta harapan yang terpendam mendorong kami untuk tetap menulis, tetap beramal dan tetap berharap: “Semoga usaha yang tak berarti ini diberkahi oleh-Nya… dan mendapat tempat di hati pembaca…”
Oleh karena itu, sumbangsih ikhwaani dan akhawaati fillah sangat kami harapkan… apakah nilai semua tulisan ini jika tidak ada yang membaca? Apakah nilai sebuah bacaan jika tidak berkesan? Apakah arti sesuatu yang mengesankan jika hanya dipendam? Jadi, kami harap luangkanlah sejenak waktu anda untuk berkomentar… atau paling tidak mengisi vote demi kebaikan kami dan ikhwah sekalian…
Kami harap jangan tinggalkan blog ini sebelum voting, Jazakumullah khairan fid dunya wal aakhirah…
Akhukum,

jazakallohu khoiron atas tulisannya….
wa iyyaak
assalamu’alaikum,
salam kenal ustadz,ana mahasiswa T.Elektro ITS Surabaya.
ana juga dari solo,dari Sukoharjo…
Jika pulang mampir ke tempat kami .Pesantren mahasiswa Thaybah,surabaya.
wa ‘alaikumussalaam warahmatullaah wabarakaatuh…
Insya Allah ana sempatkan mampir ke surabaya… masya Allah, senang juga berkenalan dengan technocrat macam antum…
Assalamu’alaykum ust…
Salam kenal ustadz, ana mahasiswa Teknik Industri ITS Surabaya (juga temannya abu zakaria), tulisan-tulisan antum bagus ustadz..Alhamdulillah banyak manfaatnya. Ana juga punya blog ustadz…bolehkan suatu waktu ana co-pas dari blog ini ke blog ana ? O iya…ana juga keponakannya pak Mangesti “Baitul Izzah”.
Kalo pulang mampir ngisi di ITS ustadz….
Barokallahufik
Ahlan wasahlan… marhaban bikum
Masya Allah, komentar yang menyenangkan sekaligus membangun… dan masya Allah blog ana belum apa-apa dibanding blog antum hehe… sangat menarik dan kreatif, tafadhdhal kalo mau co-pas atau apa aja yang bermanfaat, Hak Cipta TIDAK Dilindungi Undang-undang.
iklan anti rokoknya bagus juga tuh… bagaimana cara buatnya ya, pengen pasang kaya gituan di blog.
Insya Allah ana sempatkan mampir Surabaya dan ngisi…
wassalaam
assalamu’alaikum..
blognya sudah bagus ustad, tulisan2nya juga…
boleh ana jdkan blog ustad link?
syukron
alaikumussalaam… syukron atas komen-nya. silakan saja bikin link, dengan senang hati…
wass…
Assalamu’alaikum ustad. Subhanallah blognya bagus sekali ustad. Salam kenal ustad.
Alaikumussalaam wr wb…
Alhamdulillaahi awwalan wa akhieran…
Jazakumullah atas komentarnya… salam kenal juga!
wass
Assalamu’alaikum, Ustadz izin link blog antum ke blog ana. sekalian copas artikel-artikelnya.semoga bermanfaat untuk kaum muslimin.
salam kenal dari ana,di priok (jakarta)
Alaikumussalaam wr wb..
Jazakumullahu khairan atas komentarnya, silakan dan dengan senang hati…
wassalaam
assalamu’alaikum
tulisan2 antum bagus ustadz….
btw kapan pulang ke solo? juli ini pulang ke solo ustadz?
klo pulang ana undang ngisi di SMA ana ya ustadz, di gemolong, sragen… alhamdulillah adik2 SMA ana lg semangat2 nya ngaji…
ni blog adik2 SMA ana, http://mki-sman1g.co.cc
barokallahu fiikum
abu zayd el posowy
http://salafiyunpad.wordpress.com
Alaikumussalaam… Jazakallah atas komentarnya. Ana berharap bisa pulang akhir Juni, tp wallaahu a’lam
insya Allah ana sempatkan ngisi. wa baaraka fiikum
assalamu’alaikum
ustadz, klo antum jadi pulang ke indo, pulang nya ke solo?, ana bisa minta no Hp antum (bls ke email ana saja: salafiyunpad@yahoo.co.id ? jazakallah khairon
Assalamu’alaykum ust…..ini ada pertanyaan seorang akhwat yang “nyasar” ke email ana. Karena ana khawatir salah menjawabnya…maka ana serahkan ke antum untuk menjawabnya. Mohon jawaban ini dijawab via email ana aja supaya jawabanya dapat segera tersampaikan ke akhwat yang berkaitan. Jazakumullah khoiron.
Pertanyaan:
Terus berjalan diatas sunnah sungguh memang tidak mudah, saya yang dulu bersemangat ingin istiqomah di jalan sunnah ternyata goyah dan harus mngorbankan hijab syar’i. bukan tanpa berat hati saya melakukannya tapi karena ada tuntutan. setelah lulus saya dituntut untuk bekerja oleh saudara dan orangtua. hal itu sangat wajar karna ibu saya membiayai dengan banyak perjuangan, mungkin bagi saya sebuah penderitaan. penderitaan yang tulus dari seorang ibu yang ingin mengubah nasib anak-anaknya agar tidak seperti orang tuanya.ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga selama 10 tahun lebih,sejak saya kelas 6 SD dan sekarang saya sudak kuliah semester 6. sedangkan ayah tidak bekerja karena sakit. akhir-akhir ini ibu sering sakit tapi didepan anak-anaknya beliau bisa menahan semua itu karena belaiu tidak mau kalau anak-anaknya merasa terbebani karena memikirkannya..
3hari yang lalu saya mulai memakai jilbab ukuran orang awam dengan tujuan saya mau ikut organisasi kampus agar saya bisa mencari pengalaman untuk selanjutnya sebagai bekal untuk bekerja. awalnya saya tetap ingin memakai jilbab syr’i tapi saya merasa tidak kuat menerima konsekuensinya. saya takut ukhti2 yang lain terfitnah oleh orang lain karena melihat saya dengan hijab syar’i tapi berkelakuan seperti orang awam.
satuy tujuan saya jika saya nanti bekerja,”SAYA INGIN ANAK-ANAK SAYA BISA BERJALAN DIATAS SUNNAH DAN MELAKSANAKAN SYARIAT ISLAM SECARA KAFFAH”
apakah menurut anda keputusan yang ana ambil adalah keputusan yang salah? dan salahkah saya ingin mncapai keinginan seperti diatas.?
Walaikumussalaam wr wb, Kepada ukhti fillah… pertama-tama saya ucapkan Baarakallaahu fiiki atas niat baik anti untuk istiqamah di atas sunnah, mudah-mudahan Allah meneguhkan hati ukhti untuk terus isitqamah dan memberikan kesabaran atas konsekuensi dari itu semua, termasuk yang sedang ukhti alami sekarang.
Sebelum menjawab pertanyaan, ada beberapa hal yang perlu ana konfirmasikan dari e-mail anti ini, pertama: Apa dan bagaimana yang anti maksudkan dengan hijab syar’i? mohon lebih dijelaskan karena gambaran kita mungkin tidak sama dalam hal ini.
Kedua: Apa dan bagaimana yang anti maksudkan dengan mengorbankan hijab syar’i tsb? Apakah dengan menanggalkannya secara total, atau merubahnya? kalau jawabannya yang pertama –dan itu mustahil menurut ana– maka hukumnya haram. Namun kalau yang kedua, maka mohon dijelaskan bagaimana bentuknya?
Adapun ketakutan ukhti untuk memakai hijab syar’i karena merasa masih berkelakuan seperti orang awam, merupakan salah satu was-was syaithan yang tidak boleh anti dengarkan. Anti harus tahu bahwa rezeki di tangan Allah, bukan di tangan manusia. Kalau anti mengorbankan hijab syar’i demi masuk ke organisasi kampus dgn tujuan mencari pengalaman kerja, maka sama dengan mengorbankan ridha Allah, padahal niat anti ialah untuk bekerja, alias mencari rezeki yang itu sdh ditentukan kadarnya oleh Allah, dan tidak akan berubah dengan usaha anti. Artinya, kalau lah rezeki anti hari ini adalah Rp 100 ribu, maka betapa pun payahnya anti bekerja, baik dgn memakai hijab syar’i maupun menanggalkannya, anti tidak akan mendapat lebih dari itu… tetap 100 ribu. Jadi, silakan pilih: 100 ribu + ridha Allah (hijab syar’i), atau 100 ribu + dosa (jilbab awam)?
Ingatlah Sabda Nabi yang artinya: “Ketahuilah, bahwa apa yang telah ditentukan akan mengenaimu, tidak akan luput darimu; dan apa yang ditentukan akan luput darimu tidak akan mengenaimu” (Disebutkan oleh Imam Nawawi dalam Arba’in-nya).
Adapun tujuan anti yang mulia tersebut, tidak berarti menghalalkan segala cara. Belum tentu jika anti bekerja nanti anak anti akan seperti itu khan? Tapi yang jelas bila anti memakai jilbab awam anti telah bermaksiat kepada Allah… kesimpulannya, anti telah rugi karena mengharapkan keuntungan yang belum tentu. alias keliru baik dari sisi agama maupun logika.
Wallaahu a’lam bishshawab…
assalamualaikum wr, wb
ustadz, ana baru belajar islam sesuai dengan manhaj salafi,
ana mau tanya ustadz, sekarang ini ana bekerja bergerak di dibidang tenaga kerja Indonesia ke SAUDI ARABIA ( khususnya di kota Madinah ), perusahaan ana mengirim tenaga kerja wanita dan laki-laki ke Saudi. apakah pekerjaan ana ini halal ????? apa pendapat ulama di MADINAH mengenai pengiriman tenaga kerja tersebut ?? mohon penjelasannya, dan apa yang harus ana lakukan jika pekerjaan ini tidak sesuai dengan syariat islam.
sukron katsiran
Wassalamualaikum, wr. wb
Alaikumussalaam wr wb…
Tentang pengiriman Tenaga Kerja pada prinsipnya adalah halal jika memenuhi kualifikasi dan tidak ada unsur penipuan. Misalnya: tenaga kerja yg diminta syaratnya: a, b, c, dst; maka yg anda berangkatkan juga harus memiliki SEMUA syarat tsb, dan bila tidak maka harus diberitahukan apa saja syarat yg kurang.
Namun khusus TKW, berangkat dari sabda Nabi yg mengatakan: “Tidak halal bg seorang wanita yg beriman kpd Allah & hari akhir utk safar kecuali dgn mahramnya”. Maka anda tidak boleh memberangkatkan kecuali bila ada mahromnya, sedangkan tanpa mahram tidak boleh, sebab hal itu termasuk tolong-menolong dlm maksiat. Apalagi mengingat banyaknya TKW yg mengalami berbagai kezhaliman dan pelecehan sesampainya di Saudi, maka haram hukumnya membiarkan hal ini terus terjadi.
Sementara ana belum mendapatkan fatwa ulama madinah ttg hal ini, namun yg ana ketahui banyak dari masyayikh di kampus ana yg juga mendatangkan TKI, namun kebanyakan bekerja sbg supir, dan kalau pun ada yg mencari TKW, biasanya mereka minta didatangkan beserta mahramnya (suaminya).
Alhamdulillah, lapangan kerja yg lebih baik masih banyak insya Allah, tapi usahakan untuk membenahi kesalahan2 yg ada semampunya, baru jika tidak bisa dibenahi anda bisa pindah ke pekerjaan lainnya.
Wallaahu a’lam.
Afwan ustadz, jika antum berkenan boleh minta e-mail antum?jazakalloh. mohon balas di e-mail ana abu.fadhil86@gmail.com
saya mencantumkan blog ustadz di tulisan yang saya bikin tentang syi’ah. sebab saya mencantumkan beberapa nukilan dari blog ini. terima kasih telah menjadi sumber yang bermanfaat.
jazaakallaahu ahsanul jazaa
Tafadhdhal, baarakallaahu fiekum wa nafa’allahu bikum.
bismillah,
semoga Alloh senantiasa menjaga antum ya ustadz…
Jazakallaahu khairan atas doanya, semoga antum juga demikian…
Assalamu’alaikum
subhanallah, saya sangat terkesan membaca artikel2 ustadz, terutama yang membahas tentang balasan nan indah, dan bicara sebagai mukjizat ilahi, ana minta izin untuk di kutip artikelnya ke blog ana dgn tetap menyertakan sumber asli, bolehkah ? mohon dimaklumi (ian, depok)
sukron katsiran
wassalam..
Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh..
Alhamdulillah, semua berkat taufiq dari Allah, dan jazakallaah atas komentarnya yg sangat membangun.
Silakan aja di copy.
Salaamu alaikum..salam kenal ustd..subhanallah blog yg bgs..an izin copy artikelnya ya…
Assalamu’alaikum.. Ihrish ‘ala maa yanfa’uk
assalamu’alaikum
Ustadz, ana dari Gintungan. Senang sekali bisa jumpa lagi dengan antum lewat blog ini.
Semoga usaha antum dapat memberi sumbangsih untuk da’wah yang penuh berkah ini…
Wa’alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh…
Ahlan bi akhi fillaah dari Gintungan (meski ana baru dengar nama tersebut). Nampaknya kita pernah ketemu ya? Ala kulli haal, jazakallaahu khairan atas komentarnya…
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya salah satu yang berdiskusi tentang Bai’at dalam http://ustadzaris.com/bai%e2%80%99at-antara-yang-sunnah-dan-yang-bid%e2%80%99ah-2
&
http://abasalma.wordpress.com/2007/11/21/jamaah-imamah-dan-baiat
Pada akhir-akhirnya, pertanyaan saya tidak dijawab, ada yang dijawab dengan isyarat.
Postingan saya sebagian ada yang dihapus.
Tolong dibantu, dimana saya dapat berdiskusi dengan Abu Hudzaifah secara online tentang Bai’at?
Tolong saya dibantu, sepertinya saya kurang mantap dengan kepahaman yang saya punya saat ini.
Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh… setelah saya cek di url yang antum sertakan, ternyata yang berkomentar itu adalah orang lain yang kebetulan berkunyah Abu Hudzaifah, saya sendiri heran karena saya tidak pernah mengomentari maupun menulis masalah baiat, jadi antum salah alamat rupanya…
Pun demikian, diskusi boleh-boleh saja asalkan rujukan kita adalah Al Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salaf. Silakan kalau ada uneg-uneg kita diskusikan bersama, tapi untuk sementara saya sedang banyak kesibukan jadi jawabannya mungkin terlambat.
ustadz, izin pasang link blog ini di blog saya. syukron. http://www.devarrizaldhi.wordpress.com
Silakan, dengan senang hati…
Assalammu’alaikum Warohmatulohi Wabarakatuh,
Ustad, apakah anak laki-laki usia 7 tahun bisa dijadikan mahrom safar ke luar negeri ? karena ana tidak memiliki mahrom.
Syukron
Di Valentino
Wa’alaikumussalaam warahmatullahi wabarakaatuh… masalah kriteria mahrom yang boleh menemani wanita untuk safar memang menjadi khilaf di kalangan ulama. dalam hal ini mazhab Syafi’i mensyaratkan bahwa mahrom tsb minimal memenuhi dua syarat:
1-usianya mendekati baligh (puber), dan
2-berwibawa dan cerdik, hingga orang-orang segan kepadanya dan ia bisa menolong si wanita saat diperlukan.
Adapun anak kecil yang tidak disegani, dan belum begitu faham banyak hal, maka tidak bisa menjadi mahrom karena keberadaannya sama dengan ketidak beradaannya. Wallaahu a’lam.
Assalammu’alaikum Warohmatulohi Wabarakatuh.
Ustadz, Ana mau tanya bagaimana cara mendidik anak agar bisa kuliah mendapatkan beasiswa ke universitas madinah ? Apakah harus saya pesantrenkan dari umur 6 tahun ? tolong berikan tips ya ustadz,
Syukron jazakallaahu khairan