Pernahkah Anda mendengar istilah ‘nasyid Islami’? tentu pernah bukan… jelas. Namun pernahkah Anda mendengar orang yg mengatakan ‘Shalat Islami’, ‘Haji Islami’, ‘I’tikaf Islami’ dan semisalnya…? tentu tidak bukan…
Mengapa? Karena shalat, haji, i’tikaf dan semisalnya memang murni dari ajaran Islam, jadi tidak perlu pake embel-embel Islami segala. Beda dengan nasyid yg bukan berasal dari Islam, jadi agar menarik harus diberi embel-embel Islam.
Inilah yg harus kita waspadai… jangan sampai kita tertipu oleh embel-embel yg indah tadi sebelum mengetahui hakikatnya. Banyak sekali dari ‘nasyid Islami’ tadi yang sebenarnya tidak Islami, bahkan tidak berbeda hukumnya dengan lagu dan musik yg diharamkan dalam Islam.
Dan parahnya, yang terjebak dalam hal ini bukanlah orang-orang awam saja, namun menjangkiti para ‘aktivis’ dakwah pula… karena mereka ingin mencari pelarian halal dari mendengarkan musyik dan lagu, maka akibat kurang hati-hati mereka terjerumus dalam kubangan nasyid-nasyid yg bermasalah tadi tanpa mereka sadari…
Kondisi semakin parah ketika seseorang jadi kecanduan mendengarkan nasyid, baik bahasa Indonesia maupun bahasa lainnya, termasuk bahasa Arab. Sedikit-sedikit ia menyetel nasyid untuk mengusir kepenatan, atau untuk menyemangati, atau untuk ini dan itu…
Akibatnya, banyak waktu yg terbuang sia-sia karena asyik mendengarkan nasyid… andai saja nasyid tersebut ia ganti dengan tilawah Al Qur’an yg indah, lalu ia resapi maknanya, niscaya ia akan mendapat pahala yg jauuuuh lebih besar dari sekedar mendengarkan nasyid –tapi jangan difahami bahwa mendengarkan nasyid ada pahalanya lho, perbandingan ini tidak berarti demikian–
Okelah, agar tidak bertele-tele, berikut ini beberapa hal yg harus kita perhatikan dlm mendengarkan nasyid:
1- Pilihlah nasyid yg tidak mengandung musik, baik musik asli maupun musik tiruan. Musik asli adalah musik yg keluar dari alat musik, sedangkan musik tiruan adalah yg keluar dari mulut manusia mirip dgn alat musik. Atau yg diproses dengan alat-alat canggih hingga menghasilkan efek suara yg indah dan merdu. Keduanya meski berbeda asalnya, tapi hukumnya tetap sama, sebagaimana yg difatwakan oleh sejumlah ulama.
2- Pilihlah nasyid yg bebas dari efek-efek suara, yg menjadikan suara terdengar merdu bertalu-talu laksana alunan musik… dan sayangnya kebanyakan nasyid tidak lepas dari hal ini.
3-Nasyid yg dibolehkan adalah yg maknanya baik, dan digunakan untuk tujuan yg syar’i, seperti menyemangati diri dlm mengerjakan sesuatu, dan dalam porsi yg wajar. Oleh karenanya, hal tsb jarang dilakukan oleh para salaf. Para sahabat umpamanya, sejauh yg kami ketahui, hanya bersenandung –menyanyikan nasyid– ketika mereka menggali parit untuk perang Khandaq, atau saat menempuh perjalanan jauh. Artinya jika kondisi mereka sedang fit dan semangat, mereka tidak mendengarkan nasyid… namun mengisinya dengan ibadah.
4- Ingatlah bahwa apa yg Anda lakukan hanyalah perbuatan yg hukumnya asalnya mubah (boleh) jika bebas dari hal-hal yg kami sebutkan dlm poin2 tadi. Oleh karenanya, membuang waktu untuk sesuatu yg mubah sebenarnya merugikan diri kita, karena umur berkurang namun pahala tidak bertambah…
Wallaahu a’lam bisshawaab
Assalaamu’alaykum.
Izin copy artikel di atas ke blog ana, ustadz.
Baarokallohu fiika..
Alaikumussalaam, silakan aja dengan menyertakan sumbernya
Ahamdulillah,bagus sekali artikelnya,
Yang banyak merusak bahkan ustad-2 tanpa ilmu yang banyak berkoar di TV,di halaman mesjid dia bernyanyi,kalau bisa sebarkan di facebook ustad,kasihan anak-2 muda kita (muslim) banyak yang rusak aqidahnya.
Sebagai tambahan saja,
banyak juga nasyid-nasyid yang orang-orang / ikhwan menganggapnya itu tanpa alat musik, karena mungkin alat musik yang mereka pahami adalah seperti kebanyakan alat musik semisal gitar, drum, dan semisalnya,
ada suara musik yang samar, yang ada di nasyid2, walaupun berbahasa arab,
suara musik tersebut di dunia permusikan disebutnya dengan istilah “string” atau “block” seperti suara-suara background di film, atau video harun yahya,
selain itu juga aturan-aturan nasyidnya mengikuti aturan-aturan musik, seperti ada suara 1, suara 2, ada reff, ada backing vocal,
kebetulan saya dulu lama berkecimpung di dunia musik, walaupun bukan sebagai pemusik,
alhamdulillah sudah lama sekali dunia itu saya tinggalkan, setelah mengenal manhaj salaf ini….
ijin sharing artikelnya juga akhi…. buat di aslibumiayu.wordpress.com
jazakallahu khairan…
TAFADHDHAL… WA JAZAKALLAH ATAS MASUKANNYA.
Assalamu’alaykum, lalu bagaimana dengan nasyid-nya AL AFASY??? seperti yang ini : http://www.youtube.com/watch?v=eOVQkpR3rDs
tolong jawabannya, syukron
Wa’alaikumussalaam. Siapa pun yg menyanyikan nasyid, kalau caranya seperti itu maka masuk ke dalam nasyid yg harus diwaspadai, sebab menggunakan sound effect yg menjadikan suara manusia sangat mirip dengan alunan musik. Perlu diketahui pula, bahwa menyanyi dgn cara spt itu adalah pekerjaan wanita dan anak kecil, bukan pekerjaan laki-laki… kecuali laki-laki zaman sekarang yg kebanyakan telah kehilangan sifat kelaki-lakiannya. Lagi pula, nasyid-nasyidnya Al afasy diracik dengan sedemikian indah sehingga menjadikan pendengarnya kecanduan dan lalai dari hal-hal yang lebih penting… persis seperti dampak negatif yg ditimbulkan oleh lagu dan musik. Wallaahu a’lam…
Syukron ustadz, atas infonya. Lalu bisakah ustadz memberikan contoh nasyid yang dibolehkan? maksudnya tolong carikan satu saja untuk saya jadikan referensi.