INILAH.COM, Jakarta – Petugas pengawasan dan pelayanan bea cukai di tipe madya Bandara Soekarno Hatta dalam dua hari mengagalkan penyelundupan narkoba berjenis sabu senilai 184, 121 miliar.
Kepala Kantor PPBC, Bahaduri Wijayanta, Rabu (21/10), mengatakan pihaknya mengamankan 10 tersangka yang berwarga negaraan Iran. 8 diantaranya adalah wanita. Ironisnya lagi, enam diantara 8 wanita tersebut mengenakan jilbab.
Dijelaskannya, awalnya Senin 19 Oktober 2009 sekitar pukul 15.05 WIB petugas mengamankan 3 WN Iran, masing-masing berinisial MRN, KMS, dan MS yang tiba dengan pesawat Malaysia Airlines MH 721. Dari tangan ketiganya, ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat 9872 gram yang disembunyi dalam 15 bungkus di kemasan makanan jadi. “Estimasinya senilai 21, 718 miliar,” ujarnya.