Arsip Soal-Jawab
Himbauan: Bagi Anda yg ingin bertanya silakan masuk ke page ‘soal-jawab’ seperti biasa. Page ini khusus menampung arsip.
Al-Akh Al Faadhil, Ibnu Shaleh mengatakan:
Sebagai bentuk Tolong Menolong dalam Kebaikan maka ana berinisiatif membuat halaman Soal-Jawab di Blog ini [10 Juli 2009-15 Maret 2011] yang jumlahnya lebih dari 300 Soal-Jawab dalam format PDF.
Bagi yang berminat silakan download di
Komentar
afwan ustadz….maksudnya “page ini hanya menampung pertanyaan yg masuk tanpa menampilkannya, teks pertanyaan sekaligus jawabannya akan saya tulis dlm postingan tersendiri agar lebih mudah dibaca dan dicari”
soalnya kalo bentuk yang dulu..pertanyaan bisa terlihat jadi bisa bermanffat bukan hanya penanya tapi yg bacanya juga..
Itu kelebihannya, tapi kekurangannya juga banyak, yaitu bagi yg ingin bertanya harus nunggu lama sampai page terbuka semua (pdhal panjang sekali). Nah, bagi ikhwan-ikhwan di Indonesia yg rata-rata koneksinya lelet akan kelamaan nunggunya. Ana juga menyiasati dengan membikin kategori ‘fatwa’ dan sub-kategori di bawahnya sesuai topik pertanyaan. Insya Allah kalau ada waktu, ana akan bikin link-link juga di page tanya ustadz yg nyambung ke postingan yg ana maksud. Tapi sementara ini dulu yg bisa ana lakukan.
Kang Anton -semoga Allah selalu menjaga antum-, pada format “tanya-jawab” yang baru ini pertanyaan dari si penanya juga tetap dapat terlihat lho…untuk lebih jelasnya coba antum lihat format perdana “tanya-jawab” di link berikut:
https://basweidan.wordpress.com/2011/03/16/simbol-islam-adakah/
Nah, pada postingan itu pertanyaan si penanya tetap dicantumkan bukan? Jadi tetap bisa diambil manfaatnya bukan cuma untuk si penanya tapi juga bagi para pengunjung lain Blog ini…
NB: Maaf tiba2 ana ikut komen padahal pertanyaan Kang Anton ditujukan untuk Ust. Abu Hudzaifah -hafizhahullah wa thawwal ‘umrahu fi tha’atih-.
link-link fatwa atas pertanyaan yg masuk:
-Status makanan dlm kenduri: https://basweidan.wordpress.com/2011/03/16/status-makanan-dlm-kenduri/
-Simbol Islam, adakah?
https://basweidan.wordpress.com/2011/03/16/simbol-islam-adakah/
afwan ust, sebenarnya ana kurang setuju. benar kata akh anto, klo dulu baca pertanyaannya mudah. sebenarnya ana mau ngasih saran, cuma agak telat kayanya.
gini ust, agar tidak berat dlm membuka page tanya-jawab, komentar di page tsb di-split jadi beberapa pages saja ust. caranya bisa diliat di http://idtutorial.com/tutorial-wordpress/cara-setting-menu-discussion/
ringkasnya: di dashboard klik menu Settings –> Discussion. di pengaturan Other comment settings, pada pilihan Break comments… ana sarankan utk menggunakan setting: Break comments into pages with 50 top level comments per page and the first page displayed by default .
nah dengan ini bisa tentukan berapa jumlah komentar yang bisa tampil, misal utk setiing di atas berarti di-split tiap 50 komentar. untuk sisanya akan ada link menuju pages komentar sebelumnya, jadi ga terlalu berat utk loading pagenya..
assalamaualaikum, ustadz, ana mau bertanya?
1. adakah jenis bela diri yang di ajarkan rasulullahu kepada para shabatnya, karena islam jama’ah mengatakan kepada para rukyahnya bahwa pencak silat cikaret yang mereka sebut asad adalah warisan nabi
2. bagaimana hukum membaca doa ini? apakah doa ini telah dia ajarkan rasulullah
(ana kirimkan link doa nya?
http://www.4shared.com/get/0WA4IAUI/doa_asad_silat_asad354.html
jazakumullahu khaira
Syukron walhamdulillah atas kebaikan al akh Ibnu Shaleh yg telah membuat PDF rubrik soal-jawab. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan antum dengan ilmu yg bermanfaat.
Pak ustadz, ana izin download yak… 🙂
Wa’alaikumussalaam…
Islam Jama’ah adalah kelompok sesat yang mengadopsi pemikiran khawarij dan berbagai penyimpangan lainnya. Jadi jangan heran kalau mereka mengklaim mewarisi pencak silat dari Nabi… itu bukan kebohongan mereka yg pertama. Kalau memang warisan Nabi, mestinya sampai sekarang dikenal luas oleh masyarakat Madinah… kan Nabi tinggal sepuluh tahun dan wafat di Madinah? Masa’ yg dapet warisan justru orang cikaret?
Adapun doa yg antum tanyakan, sebagian lafazhnya memang diambil dari Al Qur’an dan Sunnah, tapi susunannya yg seperti itu bukan dari Nabi. Adapun bila seseorang membacanya ketika mau latihan pencak silat, dengan i’tikad bhw doa tsb mendatangkan manfaat tertentu; maka ini termasuk bid’ah dholalah yang haram hukumnya dlm agama. Silakan belajar bela diri (tapak suci, silat, karate, dsb) tapi ga usah dikait-kaitkan dengan ritual agama, spt pake doa tertentu, puasa, dan semisalnya.
Wallahu a’lam.
Jazakumullahu khaira ustadz, semoga bermanfaat bagi kami dan kaum muslimin umumnya, Insya Allah lain kali kami bertanya kembali tentang syubhat2 yang ada di sana
barakallahu fikum
assalamualaikum
Assalamu’alaykum Ustadz,
Semoga Alloh melapangkan waktu anda.
Mohon penjelasan dan tanggapan ttg link dibawah:
1. http://www.hidayatullah.com/read/16114/29/03/2011/tatkala-salafi-memilih-berdemonstrasi.html
2. http://www.hidayatullah.com/read/16146/31/03/2011/akhirnya,-salafi-bolehkan-pemilu.html
Jazakallohu khoyron
Wa’alaikumussalaam.
Tanggapan ana ttg adanya sejumlah ‘salafiyyin’ yg ikut berdemonstrasi adalah: ITU TIDAK KELUAR DARI KHILAF FIQHI DI ANTARA SALAFIYYIN. Artinya, bisa saja salafiyyin dalam hal ini memiliki dua pendapat. Sebagian mengharamkan demonstrasi, dan sebagian membolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Seperti khilaf yg terjadi ttg masalah-masalah fiqih lainnya. Adanya sejumlah salafi yg berdemonstrasi tidak berarti bahwa salafiyyin semuanya mendukung hal tersebut.
Lagi pula, tokoh-tokoh ulama kontemporer sebagian besar menganggap demonstrasi bukanlah wasilah yg syar’i untuk mengingkari kemungkaran. Bahkan di antara salafiyyin mesir sendiri (tokoh-tokohnya, bukan yg sekedar dicap salafi oleh mass media tapi manhaj-nya ga’ jelas… kaya’ Muh. Hassan itu), banyak yg tidak setuju dengan cara demonstrasi.
Untuk mengetahui bagaimana hukum demonstrasi, silakan baca artikel di blog ini yg berjudul: syubhat-syubhat seputar demonstrasi.
Masalah pemilu juga seperti itu. Sejak dulu telah ada dua pendapat dlm hal ini, dan masing-masing menilai berdasarkan ijtihadnya. Agaknya yg menulis artikel tsb punya anggapan keliru ttg sikap salafiyyin, sehingga menganggap salafiyyin berubah haluan… menurut ana tidak demikian. Hanya saja, terkadang sikap seseorang ditentukan oleh kondisi di lapangan. Misalnya, mereka melarang demonstrasi di Libya sebelum terjadi. Tapi setelah terjadi, percuma saja dilarang. Toh, kalau pun demonstrasi berhenti, pemerintah tidak akan memaafkan mereka yg semula ikut berdemonstrasi maupun tidak ikut. Orang macam Qaddafi akan memukul rata salafiyyin dengan harokiyyin dan menghabisi semuanya… nah, jadi kalau sudah terjadi fitnah, maka hukumnya beda lagi. Demikian pula yg terjadi di Mesir, Suriah, Yaman, Tunisia, dll…
Sejumlah ulama besar tetap menganggap bahwa demonstrasi demi amar ma’ruf nahi munkar adalah tidak ada dalilnya. Tapi bukan berarti mereka tidak menyukai hasil positif yg mungkin ditimbulkan oleh demonstrasi. Suatu perbuatan yg tidak syar’i tidak berarti harus tidak punya manfaat apa-apa. Bukankah Islam melarang judi dan minum khamer, meskipun mengakui bahwa keduanya memiliki sejumlah manfaat? Nah, demikian pula dengan demonstrasi dan pemilu… menurut mereka yg menolaknya, keduanya dianggap lebih banyak menimbulkan madharat daripada manfaat. Wallahu a’lam.
ustad. ga usah repot2 sp mauludan segala dibid’ahkan tapi 17 agustusan dilaksanakan. apa kita tak cinta rasul ? apa anak cucu kita akan dibiarkan lebih mengenal pejabat2 kita yang korup dpd mengenal rasul ? Jangan gitu ah, ane ga setuju. Masa Allah akan melemparkan kita keneraka hanya karena menunjukan kecintaan pada rasul ?
Akhi didin, semoga Allah memberkati Anda, banyak orang yg mengaku cinta Rosul, tapi kalau cuma ngaku tanpa bukti apa faedahnya? Buktikan bila anda benar-benar cinta Rosul donk… ikuti sunnahnya. Yg jelas-jelas disunnahkan oleh Rasulullah masih banyak yg belum kita laksanakan, ngapain kita repot-repot mengadakan mauludan dengan buang-buang harta dan waktu, padahal belum tentu Allah meridhainya. Saya juga tidak setuju dengan peringatan 17 Agustus spt yg banyak kita saksikan di kampung-kampung, yaitu dengan mengadakan pentas musik, dsb… itu juga maksiat, dan bukan begitu cara mensyukuri nikmat kemerdekaan ini.
Akhi, menilai bid’ah tidak bisa dengan perasaan semata… ini masalah ilmiah, maka berbicaralah yg ilmiah. Anda boleh saja tidak setuju dengan saya, tapi jelaskanlah secara ilmiah, mengapa perayaan maulid Nabi bukan bid’ah.
Kalau Anda ingin mengajari anak cucu supaya cinta Rasul, itu baik sekali, tapi bukan dengan merayakan maulid beliau… saya bisa aja mengatakan bahwa perayaan maulid adalah tiru-tiru orang nashara yg merayakan Natal sbg kelahiran Yesus…
Lagi pula, mana hasilnya perayaan maulid yg berjalan selama berabad-abad ini? apakah akhirnya mereka yg merayakan menjadi lebih cinta kepada Rasulullah? Justru makin kesini kita menyaksikan kondisi umat Islam yg makin memprihatinkan… mereka bukannya makin dekat kepada ajaran Rasulullah, tapi makin jauh.. buktinya? Terlalu banyak untuk disebutkan.. cukuplah fenomena bid’ah, syirik, khurafat, dan berbagai maksiat yg kita saksikan sehari-hari sebagai bukti. Betapa banyak pejabat dan tokoh masyarakat yg menghadiri maulidan hanya sebagai kebiasaan, tanpa mau meneladani Rasul tercinta… buktinya, tiap tahun si fulan hadir maulid, tapi tetap aja korupsi.. mengapa? Yah karena maulid Nabi tak begitu berarti baginya, selain sekedar untuk dirayakan.
Akhi, mari kita perhatikan secara jujur dan obyektif: Manakah negara muslim di Dunia ini yg TIDAK MERAYAKAN maulid nabi? Jawabannya hanya satu: Saudi Arabia. Lalu manakah negara muslim yg merayakannya? Jawabannya, semua negara berpenduduk mayoritas muslim, SELAIN Saudi Arabia.
TAPI ketika kita ditanya: Manakah negara di dunia ini yg menjadikan Al Qur’an dan Sunnah Rasul sebagai Undang-undang resminya, dan menerapkannya sejak berdiri sampai hari ini? Jawabannya hanya satu: Saudi Arabia. Nah, ternyata yg tidak pernah maulidan justru lebih ittiba’ kepada sunnah Nabi daripada yg gemar maulidan bukan?
Adapun kalau anda mengatakan: Masa Allah akan melemparkan kit ke neraka hanya karena menunjukkan kecintaan pada Rasul? Jawab saya, simaklah riwayat berikut:
Suatu ketika, Sa’id bin Musayyab (tokoh tabi’in) melihat ada seorang lelaki yg melakukan shalat lebih dari dua rokaat usai shalat subuh dengan memanjangkan ruku’ dan sujudnya. Beliau pun menegur lelaki tsb (karena memang Nabi melarang shalat sunnah setelah shalat subuh hingga terbit matahari, kecuali bagi yg belum shalat qabliyah fajar 2 rokaat, maka ia boleh mengerjakannya setelah shalat subuh). Tapi lelaki itu mengatakan: “Wahai Sa’id, apakah Allah akan mengazabku gara-gara shalat?”. Mendengar alasan tsb, Sa’id berkata: “Tidak, tapi Allah akan mengazabmu gara-gara menyelisihi ajaran (sunnah) Rasulullah !” (HR. Baihaqi dlm Sunan al Kubra, no 4621).
Nah, ini pula yg saya katakan kepada Anda: Allah tidak akan memasukkan kita -insya Allah- ke neraka karena menunjukkan cinta kepada Rasul, namun memasukkan kita ke neraka karena keliru dalam menunjukkan cinta tersebut.
ustadz, saya ingin tahu apa yang dilakukan saat maulid atau dibaca saat maulid?
untuk tahlil juga. hingga hal2 semacam ini dianggap sesat. apakah ustadz pernah hadir di kedua acara tersebut?
ataukah hanya karena nama “maulid” dan “tahlil” tidak ada di zaman nabi SAW dulu. sehingga ya sudah, dianggap bidah saja. tanpa tau apa sebenarnya yang dilakukan saat maulid dan tahlil, dan yang lainnya.
makasih ya pak ustadz. saya ingin tahu saja :).
semoga kita semua bisa belajar secara penuh, tanpa gunting sambung ilmu yang ada.
*dan kalau boleh tau, (pertanyaan tambahan ni tad :), hehe) siapa guru ustadz? dan siapa gurunya?
karena imam syafii bilang:
tiada ilmu tanpa sanad. (maaf ustadz, supaya mantab saja 🙂 )
sekali lagi trmksh. maap kepanjangan 🙂 hehe.
Yg dibaca saat maulid biasanya syair-syair pujian thd Rasulullah, yg maknanya kadang berlebihan dan menyifati Rasulullah dengan sifat-sifat yg hanya boleh disematkan kepada Allah, contohnya Burdah yg ditulis oleh Al Busiri. Tapi bisa saja disisipi bacaan/kegiatan lainnya… bahkan ada yg disertai berbagai kemunkaran. Tentu para ulama yg membid’ahkan maulid dan tahlilan tahu persis apa itu hakikat maulid dan tahlilan, bukan sekedar dari namanya saja.
Acara tahlilan pernah saya hadiri tanpa sengaja adapun maulid alhamdulillah belum dan tidak akan insya Allah.
Guru saya banyak sekali, dan saya yakin antum tidak akan kenal jadi percuma aja disebutin. Adapun ttg sanad, antum perlu ketahui bahwa sanad hanya bermanfaat dalam menilai keabsahan suatu hadits/riwayat, namun bukan menjadi syarat sahnya menuntut ilmu. Tapi alhamdulillah, untuk sanad kitab-kitab hadits saya punya dari beberapa guru yg bersambung hingga para imam, demikian pula sejumlah kitab terkenal lainnya.
@alfaqir,
antum usil jg ya nanya2 sanad ke ustadz abu Hudzaifah, hehehe. Klopun beliau punya sanad keilmuan bersambung hingga para imam dan Rasulullah apa lantas layak untuk dipamer2kan dan digembar-gemborkan??? spt para habaib tuh yg gembar-gembor sanad keilmuan tp bedain hadits shohih ama maudhu’ aja kelimpungan….hehehe
Apakah dengan mempunyai sanad ilmu hingga Rasulullah membuat seseorg menjadi maksum??? Tolong dipertimbangkan ya akhi sehingga antum tidak lg menilai2 ilmu seseorg hanya dr sisi sanad keilmuannya saja. Terlalu jumud…!
assalamu’alaikum…ana mau tanya…
begini ustadz…saudara ana lulusan SMA tahun 2010, dulu sebenarnya
ingin kuliah namun belum lolos tes masuk. akhirnya kursus di balai
latihan kerja jurusan kesekretariatan selama 3 bulan. setelah lulus
mendapat penempatan praktek di kantor pajak di kota ana.selama praktek
juga mendapat semacam uang saku yang menurut ana sangat tidak
sebanding dengan jam kerjanya. melihat kerja saudara ana yang bagus,
maka dari pihak kantor pajak mau mempekerjakan sebagai pegawai honorer
dengan gaji 1 jt per bulan untuk 8 jam kerja sehari.
alhamdulillah di kota ana juga ada kajian2 ahlussunnah. saudara ana
jg sering ikut. dari situlah tahu kalau pajak hukumnya haram. beberapa
rekan sesama honorer yang jg seangkatan dan sudah tahu tentang itu
akhirnya memilih keluar. di samping jg karena telah diterima di
universitas. sementara saudara ana belum lolos tes. ana memang
menyarankan untuk segera keluar kerja saja. dan saudara ana menjawab
memang sangat ingin keluar jika telah diterima di suatu perguruan
tinggi dengan beberapa alasan :1) ada alasan logis kepada pihak kantor
pajak untuk keluar, dan 2) saudara ana tidak ingin merepotkan orang
tua.
pertanyaan ana :
1) adakah keringan hukum bagi saudara ana, dia memang di kantor pajak
tetapi bukan di bagian yang berurusan dengan pajak tetapi di
kepegawaian yang mengurusi surat2 dinas, cuti, dsb ditambah kondisi
yang belum memungkinkan untuk langsung keluar?
2)jika memang lebih aman tetap keluar, bagaimana dengan gaji yang
telah diterima baik itu telah dibelanjakan maupun ditabung (rencananya
akan digunakan untuk biaya ke perguruan tinggi entah biaya masuk dan
lainnya)?
ana sabagai saudaranya sewaktu tahu kalau saudara ana kerja di kantor
pajak memang kurang setuju, namun waktu itu ana tidak bisa apa2 karena
ana sendiri masih baru lulus kuliah dan mencari kerja..alhmdulillah sekarang ana sudah
ada kemampuan untuk membiayai saudara ana yang rencananya masuk kuliah di STIKES
jurusan keperawatan di kota ana..Setelah mendaftar maka saudara ana akan segera keluar dari pekerjaan
sebagai honorer di kepegawaian kantor pajak…itu saja ustadz
uneg2 yang ingin ana sampaikan, jazakallah khair atas perhatian dan
jawabannya..semoga Allah senantiasa menjaga ustadz dalam kebaikan..
Assalamu’alaikum
Ustadz Apa Kabar..semoga Allah melindungi Ustadz dan Keluarga
Hari ini, ana dengar materi khutbah Jum’at tentang Ibadah….yang diisi oleh Imam Masjid Istiqlal…
Beliau berkata bahwa ibadah itu ada dua
1. Ibadah individu – sholat, puasa, zakat dan lain-lain
2. Ibadah Sosial – Zakat, shodaqoh (infaq dan wakaf dan lain-lain)
Didalam khutbah tersebut kita dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sosial dikarenakan ada suatu ilustrasi begini (Bung Karno sudah meninggal mudah2 an Allah mengampuni dosanya – bung Karno pernah meminta kepada pemerintahan unisovyet pada waktu itu untuk membuka masjid yang ada disana tetapi masjid tersebut tidak pernah dipergunakan untuk shalat, atas diplomasi beliau akhirnya masjid tersebut dapat dipergunakan hingga sekarang – diplomasi beliau akan mempengaruhi atau menambah pahala untuk beliau selagi masjid tersebut digunakan untuk ibadah kepada Allah * contoh kedua Pak Harto yang membuat masjid At -Tiiin, artinya Bung Karno & Pak Harto sudah wafat secara individu amalan mereka berhenti tetapi secara sosial amalan mereka tetap jalan sehingga pahala mereka berdua mendominasi dosa mereka.
1. adakah pembagian ibadah menjadi 2
2. apakah benar dengan dominannya pahala akibat ibadah sosial kita akan mengurangi dosa kita
Wa’alaikumussalaam warahmatullah…
Amin atas doanya, semoga antum juga demikian.
Pembagian itu tidak keliru, tapi tidak mutlak benar. Ada ibadah-ibadah individu yg merupakan rukun islam (yg lima itu), dan ini tidak bisa dinomorduakan sama sekali. Adapun ibadah sosial, maka yg dimaksud barangkali ialah ibadah-ibadah yang manfaatnya dirasakan juga oleh orang lain, tidak sekedar oleh pelaku ibadah itu sendiri. Pun demikian, ini sifatnya nisbi… artinya, jangan sampai seseorang semangat beribadah sosial namun mengesampingkan masalah shalat lima waktu. Kalau begini, maka ibadah sosialnya sia-sia… demikian pula orang yg rajin bersedekah namun tidak menunaikan zakat, ini juga sia-sia. Sebab amalan sunnah tidak akan diterima sebelum yg wajib dari jenis amalan tsb ditunaikan. Khusus berkenaan dengan shalat yg merupakan tiang agama, kalaupun seseorang hendak mengisi hidupnya dengan amal-amal sosial tapi tidak shalat, sama dengan membangun rumah megah tanpa tiang-tiang, alias tidak mungkin berdiri rumahnya.
Perlu juga kita perhatikan bahwa setiap ibadah memiliki syarat utama agar diterima Allah, yaitu Tauhid. Kalau yg gemar beribadah sosial masih terjerumus dlm syirik spt Pak Harto yg kejawen itu… (dan rata-rata presiden RI tidak bersih dari praktik syirik, kecuali Pak Habibie dan -mungkin- Pak SBY, wallaahu a’lam), maka dikhawatirkan ibadahnya tidak ada nilainya. Sebab Allah berfirman kepada para Nabi yg notabene manusia paling shalih dan dekat kepada-Nya:
ولقد أوحي إليك وإلى الذين من قبلك لئن أشركت ليحبطن عملك ولتكونن من الخاسرين
Sungguh telah diwahyukan kepadamu dan kepada para Nabi sebelummu, bahwa jika kamu sampai berbuat syirik, maka pastilah semua amalmu batal dan pastilah kamu menjadi orang yg merugi (Az Zumar: 65).
Jadi, jangan lupakan syarat yg satu ini… jangan capek-capek beramal sosial tapi praktek-praktek syirik juga diamalkan (baik yg asghar maupun akbar), sehingga kecewa saja pada akhirnya… tapi jagalah tauhid anda, hindari syirik dalam segala bentuknya, lalu dahulukan amalan-amalan fardhu (baik yg individu maupun sosial), hindari dosa-dosa besar, ini dulu yg jadi fokus… kalau masih ada waktu, silakan perbanyak amalan sunnah setelah itu (baik yg individu maupun sosial), jangan dibalik urutannya.
Lagi pula, tidak semua orang diberi kemudahan dan taufik oleh Allah untuk pandai beramal sosial. Ada orang-orang ttt yg diberi taufik dlm amalan tertentu spt rajin qiyamullail, rajin puasa sunnah, rajin mengaji… nah ini harus dipelihara dan jangan disia-siakan. Tapi ada pula yg tidak rajin qiyamullail, tidak rajin puasa sunnah, namun rajin bersedekah; maka yg terakhir ini harus dia pelihara… jadi, hendaklah masing-masing individu mengukur dirinya sendiri dlm hal ini.
Bila seseorang senantiasa memelihara tauhid, mengamalkan yg wajib, dan menjauhi dosa-dosa besar; niscaya Allah menghapus dosa-dosa kecilnya secara otomatis. Adapun dosa besar tidak otomatis dihapus lewat amal shalih, namun harus dengan taubat. Kecuali bila ia mati syahid di medan perang, maka semua dosanya terampuni, kecuali hutang (dan dosa-dosa yg terkait dengan manusia). wallahu a’lam.
Assalamualaikum ya ustadz ana ingin tanya….Nabi melarang shalat sunnah setelah shalat subuh hingga terbit matahari, kecuali bagi yg belum shalat qabliyah fajar 2 rokaat, maka ia boleh mengerjakannya setelah shalat subuh)…ana kurang paham maksud nya….
1. shalat qabliyah fajar 2 rokaat yaitu shalat sunnah qabliyah 2 rokaat subuh??
2. jadi shalat qabliyah 2 rokaat subuh boleh di kerjakan setelah shalat subuh??
atau gimana maksud nya ana belum paham mohon penjelasan nya ya ustadz dan dalil nya di kitab apa??….
jazakullahu khairan
Wa’alaikumussalaam. Betul akhi, namun larangan itu ada pengecualiannya, yaitu bila shalat yg dilakukan setelah shalat subuh tadi adalah dalam rangka mengqadha’ qabliyah subuh yg belum sempat dilakukan. Dalilnya adalah hadits berikut:
pertama, hadits qouli (bersifat ucapan) yg diriwayatkan oleh At Tirmidzi sbb:
عن سعد بن سعيد .. عن محمد بن إبراهيم عن جده قيس قال: خرج رسول الله صلى الله عليه وسلم ، فأقيمت الصلاة ، فصليت معه الصبح ، ثم انصرف النبي صلى الله عليه وسلم ، فوجدني أصلي ، فقال: مهلا يا قيس أصلاتان معا ..قلت يا رسول الله : إني لم أكن ركعت ركعتي الفجر قال فلا إذن . رواه ابن ماجه وصححه الألباني ..
Diriwayatkan dari Sa’ad bin Sa’id, dari Muhammad bin Ibrahim, dari Qais kakeknya, katanya: Rasulullah keluar dari rumahnya dan iqamah pun dikumandangkan. Maka aku shalat subuh bersama beliau. usai shalat beliau beranjak pulang, namun melihatku hendak shalat (lagi), maka tanya beliau: “Qais, tunggu sebentar… apa kamu hendak menggabung dua shalat sekaligus?”. Jawabku: “Ya Rasulullah, tadi aku belum sempat shalat dua rakaat qabliyah fajar”… “Oo, tidak mengapa kalau begitu”, sahut Nabi. HR Tirmidzi dan Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
Hadits ini menunjukkan bolehnya mengqadha’ qabliyah fajar langsung setelah shalat subuh, maupun beberapa saat setelahnya sebelum terbit matahari. Sebab Nabi membiarkan Qais melakukan hal tsb.
Pun demikian, yg lebih afdhal ialah mengqadha’nya setelah terbit matahari (dan masuk waktu dhuha), dalilnya adalah hadits berikut:
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم ( نام عن ركعتي الفجر فقضاهما بعد ما طلعت الشمس ) .. رواه ابن ماجه وصححه الألباني..
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah ketiduran hingga tidak sempat shalat qabliyah fajar, maka beliau mengqadha’nya setelah terbit matahari. HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani.
Sedangkan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dlm Shahihnya -dengan sanad yg shahih-, dgn lafazh:
” من نسي ركعتي الفجر ، فليصلهما إذا طلعت الشمس ” .
Barangsiapa lupa mengerjakan shalat dua rakaat fajar, maka hendaklah ia melakukannya setelah terbit matahari.
Ini berupa perintah yg sifatnya mustahab (sunnah). Jadi bagi yg khawatir tidak sempat mengqadha’ shalat kalau harus menunggu matahari terbit, maka silakan mengqadha’nya stlh shalat subuh. namun lebih afdhal bila ditunda hingga terbit matahari (masuk dhuha). Demikian penjelasan para ulama spt Syaikh Bin Baz dan Ibnu Utsaimin rahimahullah.
refrensi kitab yang membahas tentang mengqadha dan menjama’ yang bagus dan mudah untuk di fahami apa ustadz biar ana bisa memahami nya?..jazakullahu khaoiron….
coba aja antum cari di Zaadul Ma’aad-nya Ibnul Qayyim. Atau kitab Syarhul Mumti’-nya Syaikh Utsaimin.
jazakullhu khairon ya ustadz,,,,,ada terjemahan nya g ustadz..???
afwan ustadz antum sekarang tinggal dmn?
Madinah
kebetulan masuk ke blog ini, mungkin bisa berbagi info.
saya sangat tertarik dengan kajian seorang , yang membahas hadis berikut ini, dimana dikatakan sebenarnya Syiah Imamiah yang dominan di Iran Sekarang, sejak Rasulullah sampai saat ini berwilayah kepada para Imam dari kalangan ahlul bayt.
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ (صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ آلِهِ):
إِنِّيْ تَارِكٌ فِيْكُمُ الثَّقَلَيْنِ: كِتَابَ اللهِ وَ عِتْرَتِيْ أَهْلَ بَيْتِيْ، مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا أَبَدًا، وَ إِنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحْوَضَ.
Rasulullah Saw. bersabda: “Aku tinggalkan dua pusaka untuk kalian, dimana bila kalian berpegang teguh pada keduanya niscaya kalian tidak akan tersesat; yaitu Kitab Allah dan Ahlul Baitku. Sesungguhnya keduanya tidak akan berpisah sehingga berjumpa denganku di telaga (Kautsar).”
(Shahîh Muslim, jilid 7, hal. 122; Sunan ad-Dârimî, jilid 2, hal. 432; Musnad Ahmad, jilid 3, hal. 14, 17, 26, 59, jilid 4, hal. 366, 371, jilid 5, hal. 182; Mustadrak al-Hâkim, jilid 3, hal. 109, 148, 533)
tolong cek kebenaran referensi di atas ?
kenapa para ulama “tidak pernah ” membahs hal tersebut pada saat khutbah jumatan atau ceramah dll?
yang dibahas “alquran dan sunnah” dari dulu hingga kini.
tq
ASSALAMUALAIKUM Ustadz, masyallah antum di madinah ustadz, sedang belajar ustadz?…itu niat ana yanng sudah lama tertunda mungkin allah punya maksud dan tujuan lain untuk ana bisa ke madinah untuk bisa belajar disana sambil mencari maisya untuk keluarga…ana ingin bertanya ustadz, anak ana yg pertama meninggal dunia pada proses melahirkan dan alhamdulillah istri ana selamat, ana beri nama umar bin isa muslim balfas, pertanyaan ana bolehkah ana di panggil abu umar..??…..dan kalau allah memberikan rizki lagi kepada ana anak laki-laki lagi bolehkah ana memberikan nama yang sama seperti umar..??, karena nama umar untuk ana sangat ana inginkan seperti umar bin khottob insyallah, yang sangat pemberani membela nabi kita dan mendakwakan dinulllah yaitu islam..jazakullahu khairon ya ustadzi
Semua yg antum tanyakan jawabannya: BOLEH… Bahkan Sayyidina Ali menamakan dua anaknya dengan nama Umar, Umar Al Akbar dan Umar Al Ashghar. Mau dinamakan Umar semua boleh, misalnya: Umar Al Awwal, Umar Ats Tsani, Umar Ats Tsalits (Umar pertama, kedua, ketiga). Sohib2 ana yg berasal dari Nigeria sering menggunakan nama kaya gitu (awwal, tsani)
Kenapa harus dibahas dlm khutbah jum’at dan Ceramah?
Berapa ribu khutbah dan ceramah yg sudah antum hadiri/dengarkan sehingga antum bisa mengklaim hal itu ‘tidak pernah’ dibahas?
Lagi pula, cara berdalil yg sepotong-sepotong (hanya mengambil satu/dua hadits, lalu melalaikan ratusan hadits lainnya) adalah cara khas ahlul bid’ah. Apakah orang yg mendakwahkan ajaran Ahlul Bait (syi’ah) juga menerima hadits2 yg diriwayatkan oleh Imam Muslim dlm shahihnya, ataukah hanya menerima hadits2 spt itu saja?
assalamualaikum ustadz Tafsir Al-Jalalain apakah di referesinkan oleh para ulama ahlus sunnah?..jazakullah khairon
Ada yg mereferensikan bagi pemula namun harus dibahas oleh yg telah matang akidahnya, sebab penulisnya (As Suyuti dan Al Mahalli) menafsirkan ayat2 ttg sifat Allah dengan pemahaman Asy’ariyyah. Inilah yg harus diwaspadai. Adapun ayat2 yg tidak bicara ttg sifat Allah maka tidak masalah.
@ tommi…lah klo orang belajar tanpa sanad keilmuan….lah gurunya siapa bro? setan…paham ente!!!!!!!!!!!!
ada yang salah bro dari asy’ariyyah????????…….xixixixixixixixxixii ternyata rujukannya ngalbani.utsaimin..bin bazz……kenapa gak ganti webnya dengan “wahabiyah” heheheheheh
USTADZ untuk setiap tulisan yang tidak bermanfaat di delete aja seperti tulisan saudara kita afief yang belum memahami sunnah yang hanya bisa mencela manhaj yang haq ini yaitu manhaj salaful ummah.
untuk saudara ku afief tuntutlah ilmu syar’i yang haq ini sungguh akan menjaga mu dan keluarga mu dari api neraka…Insyallah
Ga perlu emosi gitu dong mas…nyante aja kali. Yg ane maksud, ngapain sih pake usil segala, nanya2 sanad ilmu seseorg? Ga perlu lah pamer2 sanad sampe gembar gembor begitu. Hati2 mas, org klo udh terlalu bangga sama sanad ilmunya, setan masuk tuh dari situ. Ujung2nya Ujub deh, meremehkan org lain…paham ente?
kalau tidak terlalu kasar, masih ana tampilkan agar pengunjung tahu bagaimana akhlak mereka… tapi kalau sekedar menebar syubhat2 lawas hasil copas dan caci-maki yg di luar batas, maka langsung ana masukkan ‘trash’.
assalamualaikum ustadz…apa saja ciri-ciri dari orang yang beraqidah syiah yang tampak yang mereka tidak bisa bertaqiyah lagi??,….apakah salah satu nya adalah selalu membela syiah itu sendiri??…jazakullahu khairon
Itu salah satunya… (mungkin ga’ selalu, karena yg namanya taqiyyah bg mrk adalah 90 % dari agama). Atau dengan sering menyebut-nyebut ahlul bait.
@ afief….
AFIEF!! ckckck….. tarik ucapanmu!!!
malu maluin aja… kalo gabisa ngomong baik, DIAM!!
namanya AFIEF tapi bikin malu!!
assalamualaikum
ustd,di tempat saya mayoritas adalah orang sufi sehingga kabupatennya (rokan hulu prop.riau)di gelar nengeri seribu suluk …bagai mana menjelaskan bahwa ajaran mereka tidak benar terutama kepada para keluarga dekat kita…
mohon penjelasannya ustd..
jazakallahu khairan
Dalam maulid, ap yg salah? Pernah baca isinya belum?
Yang dibaca macem2, tergantung siapa yg melakukan. Tapi yg jelas ada beberapa kesalahan sbb:
1. Itu merupakan bid’ah menurut pengakuan sebagian ulama khalaf, spt As Sakhawi (murid Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani). Walaupun mereka menganggapnya bid’ah hasanah… Padahal semua bid’ah menurut Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah ‘dholaalah’ (sesat).
2. Kalau perayaan maulid itu memang baik dan bermanfaat, maka tidak mungkin para sahabat, tabi’in, maupun tabi’it Tabi’in meninggalkannya sama sekali. Tapi nyatanya, perayaan maulid spt yg kita saksikan hari ini tidak terbukti pernah dilakukan oleh seorang alim pun sejak abad pertama hingga kelima hijriyah. Perayaan maulid pertama kali diselenggarakan oleh kaum syi’ah Mesir di masa Daulah Fathimiyyah (ubeidiyyah).
3. Maulidan adalah bentuk tasyabbuh bil kuffar, sebagaimana kaum nashara yg merayakan kelahiran Nabi Isa, kalian pun merayakan kelahiran Rasulullah.
4. Tanggal lahir Rasulullah itu masih diperselisihkan, ada yg mengatakan tggl 2, ada yg tggl 9, 12, 18… dan tidak ada hadits shahih yg menjadi dalil paten untuk menentukan tanggal tsb. Yg ada ialah bahwa beliau dilahirkan pd hari senin, bulan Rabi’ul Awwal tahun Gajah (571 M). Nah, atas dasar apa penetapan tggl 12 sbg hari kelahiran beliau?
5. Dalam maulid terkadang dibaca syair-syair ttg Rasulullah spt Burdah yg sebagian baitnya berisi kata-kata yg kelewat batas (ghuluw) untuk ditujukan kpd Rasulullah. Contohnya adalah:
ولن يضيق رسول الله جاهك بي ***** اذا الكريم تحلي بأسم منتقم
فإن لي ذمة منه بتسميتي ***** محمداً وهو أوفى الخلق بالذمم
إن لم تكن في معادي آخذاً بيدي ***** فضلاً وإلا فقل يازلة القدم
Ya Rasulullah, kemuliaanmu tak terasa sempit bagiku … saat Al Karim (Allah) tersifati sebagai muntaqim (yg membalas)
Sebab aku mendapat janji darinya karena aku bernama … Muhammad, dan dia (Muhammad) adalah manusia yg paling menepati janji.
Kalaulah di akhirat dia (Muhammad) tidak menolongku … karena kemurahannya, maka katakan: “Alangkah celakanya nasibku”.
Makna ketiga bait di atas menunjukkan bahwa sekedar memiliki nama Muhammad akan menyelamatkan nasib seseorang di akhirat. Ini jelas ngawur dan bertentangan dengan dalil-dalil Al Qur’an maupun Hadits. Sebab Allah mengatakan bahwa pada hari kiamat tidak ada seorang pun yg dapat memberi manfaat kepada orang lain, dan semua urusan pada hari itu ada di tangan Allah (Al Infithar: 19). Dalam hadits muttafaq ‘alaih, Rasulullah juga bersabda kepada ahli baitnya, bahkan kepada puteri tercintanya yaitu Fathimah:
يا فاطمة بنت محمد رسول الله، أنقذي نفسك من النار فإني لا أملك لك من الله شيئا
Wahai Fathimah puteri Muhammad Rasulullah, selamatkan dirimu dari Neraka, sebab aku tak bisa memberimu apa-apa di hadapan Allah.
Mungkinkah seorang yg mengimani kebenaran Al Qur’an dan Sabda Nabi diatas, juga mengimani kebenaran bait-bait burdah tadi? Mungkinkah kedua hal ini bertemu di hati seorang mukmin sejati? Tentu tidak… sebagaimana mustahilnya bertemu antara minyak dan air.
Apalagi kalau yg dibaca adalah shalawat nariyah… wah, lebih ngeri lagi tuh… sebab sebagian lafazhnya jelas-jelas menyamakan status Rasulullah dengan Allah. Na’udzubillaah.
Assalamualaikum warohmatullahi wabrokatuh ustadz..
Bagaimana jika kita tidak MENGETAHUI atau TIDAK DIUMUMKAN oleh imam tersebut sebelum melakukan shalat subuh bahwa imam nanti nya akan melakukan qunut nazilah untuk mendokan kaum muslimin yang sedang mengalami kesulitan dan mendoakan nya agar melindungi kaum muslimin dan memberikan kemenangan kepada nya ??….akan tetapi hanya semata-mata imam tersebut mengerjakan qunut shubuh yang biasa di lakukannya setiap hari yang tidak ada contoh dari nabi kita dan para sahabat rodiyollohu anhum jami’an, apakah kita harus juga mengikuti imam untuk qunut shubuh (yang bukan qunut nazilah)…apakah ada atsar nya ustadz,,,,,jazakullohu khairon ya ustadzi
NB: ustadz boleh tahu e-mail pribadi antum?….bisa kirim ke e-mail ana
Itu bukan qunut nazilah, tapi qunut subuh yg konon dianggap wajib menurut imam Syafi’i. Akan tetapi semua dalil yg berbicara ttg qunut subuh tak lepas dari dua kondisi (sebagaimana yg dikupas tuntas oleh Ibnul Qayyim dlm Zaadul Ma’ad):
pertama, dalil itu jelas menyebutkan bhw ‘qunut’ yg dimaksud ialah ‘doa qunut’ yg dibaca saat shalat subuh di rakaat terakhir saat i’tidal. Akan tetapi tidak ada satu hadits-pun yg shahih dan bisa menjadi pegangan dlm hal ini.
kedua, dalil tsb shahih, namun tidak jelas menyebutkan bhw ‘qunut’ yg dimaksud adl bacaan doa. Akan tetapi ‘qunut’ secara mutlak. Nah, ini tidak berarti bacaan doa qunut, sebab kata qunut memiliki banyak konotasi dlm bahasa Arab. Di antaranya: ‘lama berdiri’, ‘khusyu’; ‘taat’; ‘tunduk’; dan ‘doa qunut itu sendiri’. Hadits-hadits tipe kedua tadi ditafsirkan dengan semua konotasi yg ana sebutkan, selain yg terakhir. Sebab kalaulah yg dimaksud adalah membaca doa qunut, maka pasti banyak sahabat yg menukil bacaan tsb dengan sanad yg shahih… nah, berhubung tidak ada satu riwayat shahih pun yg menunjukkan bhw maksud ‘qunut shubuh’ adalah membaca doa qunut, berarti bukan ini yg dimaksud, melainkan: khusyu’ dan lama berdiri; karena memang seperti itulah shalat subuh yg dilakukan Rasulullah.
Adapun qunut nazilah maka tidak khusus dibaca ketika subuh, namun juga dlm shalat2 wajib lainnya dan hanya berlangsung karena sebab tertentu, dan dalam tempo tertentu.
Namun kita tidak sepantasnya membid’ahkan mereka yg melakukan qunut subuh terus-menerus karena hal itu merupakan perkara ijtihadiyah yg tidak memiliki dalil qoth’i dlm hal ini. Kita hanya bisa mengatakan bhw merutinkan baca qunut ketika subuh adalah pendapat yg marjuh, tapi bukan bid’ah insya Allah.
Wallaahu a’lam.
Jazakullahu khairon ustadz…
assalamualaikum ustadz…
Diwaktu sujud kita boleh menambahkan doa setelah doa sujud subhana robial ‘ala, mohon nasehat nya
1.bolehkah kita membaca doa tambahan waktu sujud setelah doa sujud subhana robial ‘ala yang di contohkan oleh rosulullahi shalullahu alaihi wasalam seperti ya muqollibal quluub tsabit qolbi ‘ala diinik atau doa yang lainnya dengan cara di lafadzkan?atau bagaimana yang di lebih baik nya?
2.bagaimana kalau kita membaca doa tambahan sujud setelah doa sujud subhana robial ‘ala dengan berbahasa indonesia yang di lafadzkan ataupun seperti hanya di dalam hati?
Jazakullahu Khairan ustadz…
Assalamu’alaikum ustadz…..
ustadz ana mau minta bantuan untuk masalah yang satu ini.
Ada ikhwan , teman ikhwan tersebut pacaran dengan seorang wanita nasrani, hubungan mereka sudah sangat dekat dan tinggal selangkah lagi menuju pernikahan.
Satu langkah terakhir adalah mengIslamkan sang calon mempelai wanita.
Pertanyaannya adalah :
1. Dengan kondisi sekarang seperti ini langkah apa yang harus dilakukan sang laki-laki ?
2. Langkah tepat dan bijak yang seperti apakah untuk memualafkan sang perempuan, yang dalam kasus ini menginginkan pencerahan untuk masuk Islam ??
Demikian, dan mohon bantuan dari ustadz untuk memberikan masukan-masukan sehingga masalah ini bisa segera terselesaikan.
Jazzakumullohu Khoiron Katsiron
assalamulaikum ustadz mohon penjelasan nya tentang hadits ini yang arti nya
“Apabila aku menceritakan hadits kepada kamu, maka janganlah sekali-kali kamu memberikan tambahan atas (nama)ku (HR Ahmad dan lain-lain).
mohon penjelasan nya?
jazakullahu khairon
Assalamu`alaikum
Ustadz,ana mau tanya soal hukum ziarah bagi wanita karena ada hadits:
“Allah melaknat wanita-wanita yang (suka) berziarah kubur.” Mohon penjelasan ustadz.
Assalamu`alaikum
Ustadz,ana mau tanya soal hukum memperingati hari kematian orang tuan dengan acara tahlilan.
Mohon penjelasan ustadz.
Wa`alaikumussalam
Akhi Bagus: ana cuma pengen share ilmu ana aja ya,mon maaf klo ad kekeliruan ya. Hukum memperingati heari kematian orag mati adalah haram dan bid`ah apalagi klo ditambah dengan tahlilan yang dikhususkan buat perayaan dan hadiah kepada orang yang sudah meninggal adalah haram dan bid`ah. Sekian dari ana(Abu Ahmad Al-Jawi)
assalamuailaikum..,
ustadz..,uridu an as’al..
apakah ada air hasil olahan yang telah berubah bau warna dan rasanya tapi masih dikataka mutlak??
alhamdulillah…..
Uhibbuka fillah ya ustadz, saya sangat membeci sekali perbuatan bid’ah, saya bersyukur dengan adanya ustadz yg menegakkan sunnah, karena d tempat saya bid’ah yg d anggap ibadah yg mndapat pahala masih merajalela, karena semua masyarakat dr golongan NU, perbuatan ini saya anggap bid’ah klo salah ustadz benarkan: pujian/sholawat setelah adzan yg seperti adzan (yg parah sholawat nariyah) melafadzkan niat, dzikir jama’ah setelah sholat, yasinan, tahlilan, maulid, isro’ mi’roj, jabat tangan setelah sholat, dan masih bnyak lagi, syukron.
Hafidhokalloh….
assalamu’alaikum…
BAHAYA WAHABI MENURUT
PANDANGAN ULAMA’
oleh : ibnu mas’ud
Sebelum kita berbicara ancaman wahabi
kepada Islam, baik kita tengok fatwa ulama
tentang WAHABI: bukan apa takut nanti org
kata ana ni buat fitnah.
ﺎﻨﺛﺪﺣ ﺔﺒﻴﺘﻗ ﻦﺑ ﺪﻴﻌﺳ ﺎﻨﺛﺪﺣ ﺚﻴﻟ ﺡ ﻭ ﻲﻨﺛﺪﺣ
ﺪﻤﺤﻣ ﻦﺑ ﺢﻣﺭ ﺎﻧﺮﺒﺧﺃ ﺚﻴﻠﻟﺍ ﻦﻋ ﻊﻓﺎﻧ ﻦﻋ ﻦﺑﺍ ﺮﻤﻋ
ﻪﻧﺃ ﻊﻤﺳ ﻝﻮﺳﺭ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻠﺳﻭ ﻮﻫﻭ
ﻞﺒﻘﺘﺴﻣ ﻕﺮﺸﻤﻟﺍ ﻝﻮﻘﻳ ﻻﺃ ﻥﺇ ﺔﻨﺘﻔﻟﺍ ﺎﻨﻫﺎﻫ ﻻﺃ ﻥﺇ
ﺔﻨﺘﻔﻟﺍ ﺎﻨﻫﺎﻫ ﻦﻣ ﺚﻴﺣ ﻊﻠﻄﻳ ﻥﺮﻗ ﻥﺎﻄﻴﺸﻟﺍ
Bahwa ia mendengar Rasulullah saw.
bersabda sambil menghadap ke arahtimur:
Ketahuilah, sesungguhnya fitnah akan
terjadi di sana!Ketahuilah , sesungguhnya
fitnah akan terjadi di sana. Yaitu
tempatmuncul tanduk setan
Al-Allamah Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan
bin Al-Quthub As- SayyidA bdullah Al-
Haddad Ba’ Alawi didalam
kitabnya :”Jalaa’ uzh zhalaam firrarrdil Ladzii
adhallal ‘awaam” sebuah kitab yg menolak
faham wahabi, beliau r a menyebutkan
didalam kitabnya sejumlah hadits,
diantaranya ialah hadits yang diriwayatkan
oleh Abbas bin abdulMuthalib r a sbb :
“Akan keluar di abad ke- 12H nanti
(Muhammad bin Abdul Wahhab lahir 1115–
H / tepat abad 12H ) dilembah BANY
HANIFAH seorang lelaki, tingkahnya seperti
pemberontak, senantiasa menjilat (kepada
penguasa Sa’ud ) dan menjatuhkan dalam
kesusahan, pada zaman dia hidup banyak
kacau-balau , menghalalkan harta manusia,
diambil untuk berdagang dan menghalalkan
darah manusia, dibunuhnya manusia untuk
kesombongan, danini adalah fitnah,
didalamnya orang- orang yang hina dan
rendah menjadi mulia (yaitu para petualang
& penyamun digurun pasir), hawa nafsu
mereka saling berlomba tak ubahnya seperti
berlombanya (ma’ af) anjing dengan
pemiliknya”.
Kemudian didalam kitab tersebut Sayyid Alwi
menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini
tiada lain ialah Muhammad bin Abdul
Wahhab dari Tamim. Oleh sebab itu hadits
tersebut mengandung suatu pengertian
bahwa Ibnu Abdul Wahhab adalah orang
yang datang dari ujung Tamim, dialah yang
diterangkan hadits Nabi Shollallohu ‘alaihi
wa sallam yang diriwayatkan oleh Al-Buhari
dari Abu Sa’id Al-Khudri r a bahwa Nabi
Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya diujung negeri ini ada
kelompok kaum yang membaca Al Qur’an ,
namun tidak sampai melewati kerongkongan
mereka, mereka keluar dari agama seperti
anak panah keluar dari busurnya, mereka
membunuh pemeluk Islam dan mengundang
berhala-berhala, seandainya aku menjumpai
mereka tentulah aku akan membunuh
mereka seperti dibunuhnya kaum ‘Ad.
Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu
Bakar ra. didalamnya disebutkan BANY
HANIFAH, kaum Musailamah Al-Kadzdzab ,
Beliau Shollallohu ‘alaihi wa sallam berkata,
“Sesungguhnya lembah pegunungan mereka
senantiasa menjadi lembah fitnah hingga
akhir masa dan senantiasa terdapat fitnah
dari para pembohong mereka sampai hari
kiamat”.
Dalam riwayat lain disebutkan, “Celaka- lah
Yamamah, celaka karena tidak ada pemisah
baginya” Di dalam Kitab Misykatul Mashabih
terdapat suatu hadits berbunyi sbb, “Di
akhir zaman nanti akan ada suatu kaum
yang akan membicarakan kamu tentang apa-
apa yang belum pernah kamu
mendengarnya, begitu juga (belum pernah)
bapak-bapakmu (mendengarnya ), maka
berhati-hatilah jangan sampai menyesatkan
dan menfitnahmu”.
Alloh Subhanahu wa Ta’ ala telah
menurunkan ayat Al Qur’an berkaitan
dengan BANY TAMIM (Muhammad bin
`Abdul Wahab bin Sulaiman bin Ali bin
Muhammad bin Ahmadbin Rasyid bin Barid
bin Muhammad bin al-Masyarif at-Tamimi )
sbb: “Sesungguhnya orang- orang yang
memanggil kamu dari luar kamar (mu)
kebanyakan mereka tidak mengerti”. (QS . 49
Al-Hujurat : 4). (Imam Muhammad ibn
Ahmad ibn Juzayy, al-Tashil [Beirut , 1403] ,
p.702. Seealso the other tafsir works; also
Ibn Hazm, Jamharat ansab al-‘ Arab[ Cairo,
1382], 208, in the chapter on Tamim) .
Sayyid Alwi Al-Haddad mengatakan :
“Sebenarnya ayat yang diturunkan dalam
kasus BANY HANIFAH dan mencela BANY
TAMIM dan WA”IL itu banyak sekali, akan
tetapi cukuplah sebagai bukti buat anda
bahwa kebanyakan orang-orang Khawarij itu
dari mereka, demikian pula Muhammad bin
Abdul Wahhab dan tokoh pemecah belah
ummat, Abdul Aziz bin Muhammad bin
Su’ud adalah dari mereka”.
Al-Allamah Syeikh Thahir Asy-Syafi ‘i, telah
menulis kitab menolak faham wahabi ini
dengan judul : “AL- INTISHARU LIL AULIYA’ IL
ABRAR”. Dia berkata : “Mudah-mudahan
lantaran kitab ini Allah memberi mafa’at
terhadap orang- orang yang hatinya belum
kemasukan bid’ah yang dating dari Najed
(faham wahabi / salafi), adapun orang yang
hatinya sudah kemasukan maka tak dapat
diharap lagi kebahagiannnya, karena ada
sebuah hadits riwayat Buhari : ‘Mereka
keluar dari agama dan tak akan kembali’.
Sedang yang dinukil sebagian kecil ulama
yang isinya mengatakan bahwa dia
(Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah
semata-mata meluruskan perbuatan orang-
orang Najed, berupa anjuran terhadap
orang-orang Badui untuk menunaikan
sholat jama’ah , meninggalkan perkara-
perkara keji dan merampok ditengah jalan,
serta menyeru kemurnian tauhid, itu semua
adalah tidak benar.
Diantara kekejaman dan kejahilan kaum
wahabi /salafi adalah meruntuhkan kubah-
kubah diatas makam sahabat-sahabat Nabi
Shollallohu ‘alaihi wa sallam yang berada di
Mu’ala (Makkah ), di Baqi’ & Uhud (Madinah)
semuanya diruntuhkan dan diratakan
dengan tanah dengan mengunakan dinamit
penghancur. Demikian juga kubah diatas
tanah dimana Nabi Shollallohu ‘alaihi wa
sallam dilahirkan, yaitu di Suq al-Leil di
ratakan dengan tanah dengan menggunakan
dinamit dan dijadikan tempat parkir onta,
saat ini karena gencarnya desakan akaum
muslimin international maka kabarnya
dibangun perpustakaan. Benar-benar kaum
wahabi itu golongan paling jahil diatas muka
bumi ini. Tidak pernah menghargai
peninggalan sejarah dan menghormati nilai-
nilai luhur Islam. Wallohu A’lam bish-
Showab dan semoga bermanfa’at.
Aamiin —
Assalamu’alaikum
afwan Ustadz, nama ana syukron bin sakri
jika tidak keberatan ana meminta bantu didoakan oleh Ustadz agar ana bisa menjadi hafizh Qur’an dan ahli hadits seperti Ustadz. Jazakallahu khairan
(syukronjs@ymail.com)
Assalamualaikum waromtullahiwabarakatuh….pak ustad..
saya edhy…mohon petunjuk dan bantuannya….
Assalamualaikum waromtullahiwabarakatuh….pak ustad..
saya edhy…mohon petunjuk dan bantuannya….
Papa saya meninggal 2 tahun yg lalu.pada unur 77 th..lalu tdk brp sekitar 1bulan kemudian ibu saya sakit keras dan saya merawatnya karena saya yg kebetulan tingggal sama beliau….papa saya punya anak 9 org,,meninggal satu org yg bungsu umur 2 tahun,,,tinggal 8 anak almarhum papa dan sudah dewasa semua dan sdh menikah semua,,,alhamdulillah kami sudah punya rumah sendiri…kecuali anak yg nomer (adik saya perempuan dia belum punya rumah)…tpsaya dan kakak2 yg lainnya sudah berulang kali membujuk agar mau pindah kerumah org tuanya agar dapat merawat ibunya….tp tidak mau….akhirnya kami menyerah dan membiarkan saja jadi saya anak ke 3 yg merawatnya karena kebetulan saya tiinggal sama beliau….ibu saya sangat membutuhkan biaya buat biaya berobat beliau…alhamdulillah papa saya sudah menyiapkan semuanya itu….papa saya mempunyai kontrakan rumah sebanyak 8 pintu….tiap bulannya saya menerima Rp.4,650,000,….sedangkan biaya berobat ibu saya dan biaya sehari nya tiap bulan saya mengeluarkan biaya buat beliau Rp.7,855.000….itu semua biaya bulanan ibu saya..trrdiri dari ..biaya suster..biaya pampernya…obat,, makan dllnya…
Untuk menutupi kekurangan itu ,,kebetulan papa saya punya mobil …lalu saya juallah…dengan izin kakak dan adik saya…dan saya kelola uang tersebut untuk keperluan ibu saya…( ibu saya keadaanya sakit parah sudah tidak bisa bicara dan berdiri lagi..dia hanya terbaring ditempat tidur saja..pak ustadz…)ibu saya sudah 2 tahun sampai saat ini sakitnya….dan ada satu hal lagi pak usdatz papa saya pernah titip uangnya sama kakak saya sebesar Rp.290 juta saya tau dari ibu saya waktu beliau masih sehat…karena saya memang tinggal dgn beliau….
Begitulah ceritanya..saya mau minta bimbingan dan arahan…serta pertanyaan sama pak
1. Berdosakah dan salahkah saya jika saya pergunakan uang yg ada pada saya (hasil uang kontrakan dan hasil jual mobil) semuanya itu keperluan dan pengobatan serta iktiar saya buat ibu saya..sebab sejak papa saya meninggal dunia…tidak ada satupun kakak dan adik saya membantu dalam hal biaya ibunya.
2.haramkah jika uang yg adapada saya tersebut termakan buat keluarga saya( karena saya bawa semua..anak dan istri,ponakan serta ibu mertua saya tinggal dirumah ibu saya agar dapat bersama sma merawat beliau agar tdk kesepian.)…disini alhamdulillah kami semua dengan senang hati merawat beliau.
3.kakak dan adik saya berencana untuk membagikan hak waris atau meminta hak waris mereka kami semua menyetujuinya karena ada adik saya bilang sudah boleh dibagi menurut Alquran..kata dia.jadi saya silakan saja…pertanyaa n saya…bolehkah uang yg ada pada kakak saya dibagikan hak waris mereka…..sementara ibunya dalam keadaan sakit keras dan masih memerlukan biaya banyak?…( sementara tak ada satupun dari kakak dan adik saya yg membantu biaya buat ibu mereka juga)
Begitulah maslah yg saya hadapi.mohon bimbingan dan sarannya pak ustadz….sebelum dan sesudahnya saya mengucapkan banyak terima kasih…
Wassalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh…
Assalam’muallaikum….
Nama sy budi ustad 28thn,
Tmn sy cerita klo dia bermimpi berjalan ber’empat termasuk sy ustad, trus di wkt berjalan hnya sy yg terjatuh ke dlm lubang tanpa ada air nya trus sy berdiri lg tnpa ada yg menolong.
Itu mimpi nya berarti apa buat sy ya ustad mhon jwbn nya….
Mksh..